Jumat, 14 November 2014

Kriminalisasi Perempuan (dan orang muda) dalam politik

Kata kriminalisasi berasal dari kata criminal. Wikipedia menjelaskan bahwa dalam perkembangan penggunaannya, kriminalisasi mengalami neologisme, yaitu menjadi sebuah keadaan saat seseorang dapat dinyatakan sebagai pelaku kejahatan atau penjahat hanya karena adanya sebuah pemaksaan interpretasi atas perundang-undangan melalui anggapan mengenai penafsiran terhadap perlakuan sebagai kriminalisasi formal dalam peraturan perundang-undangan. Sebagai contoh dalam perseteruan KPK dan polisi, kata kriminalisasi digunakan media untuk mendefinisikan upaya polisi menjerat pemimpin KPK. Sebagai orang awam, saya memahami “kriminalisasi” dengan gaya saya sendiri, yaitu satu upaya menjerumuskan seseorang ke dalam perbuatan criminal padahal secara sadar dia sendiri tidak melakukannya. Dengan  gaya pemahaman yang lain, saya dapat mendefinikan kriminalisasi sebagai perbuatan menimpakan perbuatan kriminal tertentu kepada seseorang seolah-olah dialah yang melakukan perbuatan tersebut; hanya oleh penafsiran yang berlebihan ataupun menjebak.

Siapapun memiliki kerentanan untuk mengalami kriminalisasi. Yang paling rentan adalah mereka yang tidak cukup peka atau mungkin juga terlalu lugu terhadap potensi-potensi pelanggaran hukum bersifat kriminal, sehingga lalu dimanfaatkan oleh orang berkepentingan. Dalam bingkai pemikiran ini, kriminalisasi terlihat sebagai salah satu bentuk eksploitasi sisi lemah seseorang.
Dalam ranah perpolitikan di negara kita ini, eksploitasi pun sering terjadi, terutama bagi kaum perempuan. Fakta-fakta seperti perempuan dimasukkan dalam Daftar Calon Tetap (DCT) hanya sebagai pemenuhan syarat administrasi yang harus dipenuhi oleh Partai Politik peserta pemilu atau hanya sebagai pengumpul suara bagi partai politik, adalah bentuk eksploitasi dan berpotensi menjerumuskan perempuan ke dalam kriminalisasi politik.

Ada satu kasus, nyata, yang saat ini sangat meresahkan seorang perempuan (sebut saja dia dengan nama samaran Rienta). Singkat ceritanya, pada pemilihan umum legislative tahun 2009, nama Rienta dimasukkan dalam Partai X, tanpa sepengetahuan dirinya. Baru pada pertengahan tahun 2014, ketika  Rienta sedang dalam posisi dan jabatan yang menuntut dia harus non-partisan, hal itu terungkap. Sementara, pada kenyataannya  Rienta adalah pekerja social masyarakat yang sangat alergi dengan sesuatu berbau politik praktis. Tidak pernah masuk dalam partai politik mana pun, walaupun sudah sejak era reformasi dimulai banyak mendapat ajakan dari partai-partai besar untuk bergabung sebagai kader. Apalagi di antara 2007 – 2009 itu Rienta bekerja pada salah satu International NGO yang secaraimplisit mengisyaratan non-partisan untuk menjamin netralitas dalam pekerjaannya. Lagi pula di tahun 2008 – 2009, Rienta sibuk bolak-balik luar negeri untuk keperluan pekerjaan. Tidak pernah terjadi Rienta masuk sebagai anggota maupun (apalagi) sebagai pengurus partai mana pun.
Bagaimana Rienta bisa sampai masuk ke dalam DCT Partai X itu adalah konspirasi  orang-orang saudara. Keluarga dekatnya mengatur segala sesuatunya dengan memanfaatkan dokumen-dokumen pribadi Rienta. 

Dia dieksploitasi. Dia menjadi korban. Setelah terungkap, pecahlah konflik antara dengan beberapa kerabatnya yang terkait kasus itu. Kalau bukan karena kewajiban menjaga hubungan baik antara orang basudara, Rienta pasti telah menggiring persoalan itu ke penegakan hukum.
Pihak lain yang punya dendam-dendam politik terhadap Rienta pun memanfaatkan kelemahan masa lalu Rienta ini sebagai alat untuk mengusik ketenangan Rienta. Bentuk kriminalisasi lain pun muncul. Rienta digiring seolah-olah telah melakukan perbuatan criminal dengan menutup-nutupi kasus itu. Padahal dia sendiri adalah korban.  Yang lebih menyakitkan lagi adalah para pengganggu atau pendendam yang memanfaatkan kelemahan Rienta itu sesungguhnya adalah pejahat-penjahat politik, pelaku jual beli suara rakyat, pelaku pemalsuan dokumen-dokumen perhitungan suara rakyat dalam beberapa pemilu lokal maupun nasional yang pernah berlangsung di Maluku.

Kasus Rienta ini kemudian melahirkan refleksi penting bagi perempuan, dan juga orang-orang muda (pada tahun 2009 Rienta masih sangat belia secara usia maupun pengalaman), bahwa dunia ini penuh dengan intrik dan ranjau kriminal politik yang dapat menjerat kalian ketika kalian lengah. Semoga cerita tentang Rienta ini juga menginspirasi kalian untuk belajar menjadi “awas” dalam setiap relasi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar