(tulisan lama, dipublish di www.kompasiana.com bulan mei 2013)
Dunia semakin maju, peradaban
pun begitu. Logikanya, manusia pada peradaban ini pun mesti semakin
bermartabat. Tidak demikian, nyatanya, bagi sebagian kaum lelaki. Kebejatan
moral membuat mereka tidak dapat digolongkan sebagai manusia bermartabat.
Mereka adalah pelaku kekerasan seksual pada perempuan. Jumlah mereka semakin
meningkat dari waktu ke waktu, di berbagai tempat.
Di Maluku pun demikian. Dari
amatan saya, setiap dua hari sampai tiga hari sekali pasti ada kabar berita
kekerasan seksual dalam berbagai bentuk menghiasai lembaran Koran-koran lokal. Yang
paling dekat saja, empat hari lalu, tanggal 18, ada berita dengan judul: Lagi
Cabul Menimpa Anak di Bawah Umur. Yang diberitakan adalah perbuatan bejad
seorang lelaki renta 71 tahun terhadap gadis belia berusia 14 tahun. Kemarin,
tanggal 21, muncul lagi berita: Lelaki Tua Cabuli Siswi SMP Hingga Hamil. Korban
diperkosa beberapa bulan lalu dan baru setelah kehamilan korban berusia 5 bulan
perbuatan bejat si tua 66 tahun itu terkuak. Sebelumnya disembunyikan karena
rasa takut dan malu yang diderita si korban. Hari ini pun ada berita senada,
yang pelakunya adalah seorang nelayan. Besok-besok, entah apa dan siapa lagi.
Siapapun pasti gerah bahkan geram.
Begitu juga saya. Tulisan ini adalah ekspresi kegerahan saya. Di dalamnya saya
tidak ingin berbicara tentang perempuan yang adalah korban, namun si pelaku, yaitu
manusia-manusia tak bermoral, tak bermartabat.
Memang sudah banyak
literature mengkonsepkan fenomena penyakit sosial ini dengan sangat baik
termasuk mengklasifikasikan pelaku pelecehan seksual dalam 3 kelompok yaitu
keluarga (orang yang memiliki hubungan darah), komunitas (orang dekat tetapi
tidak memiliki hubungan darah) dan negara (aparat negara). Dari kasus-kasus
yang telah terkuak dan terekpos, pelaku datang dari kelompok keluarga dan
komunitas. Katakan saja seorang kakek yang walaupun tidak memiliki hubungan
kekerabatan namun telah begitu akrabnya dengan keluarga korban, tetangga yang
sudah seperti keluarga sendiri, guru kelas, dan lainnya.
Ini justru semakin
merendahkan martabat lelaki. Padahal mereka ada dalam komunitas yang “katanya” terkonstruksi
di atas norma dan etika yang bahkan dilegitimasi dengan pranata-pranata agama
dan budaya. Perbuatan-perbuatan bejat mereka yang sulit diterima akal sehat itu
terus terjadi dari waktu ke waktu. Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap
Perempuan (Komnas Perempuan) pada tahun
2012 lalu merilis informasi adanya peningkatan kasus kekerasan terhadap perempuan
yaitu sebanyak 4.293 kasus atau meningkat 4,35 persen dimana bentuk kekerasan
terbanyak adalah kekerasan seksual dengan 2.521 kasus; 840 diantaranya adalah
kasus pemerkosaan dan 780 kasus pencabulan. Saya yakin trennya semakin menanjak
di tahun ini. Pada peringatan Hari Kartini tahun ini saja, Menteri Sosial
mengungkapkan permasalahan perempuan dan anak saat ini sudah sampai pada titik
yang mengkhawatirkan. Saya jadi berpikir, jangan-jangan Maluku merupakan kontributor
penting bagi situasi mengkhawatirkan itu.
Idealnya, di Maluku yang,
seperti saya katakan tadi, komunitasnya terbangun di atas fondasi norma dan
etika agama maupun budaya, setiap orang memiliki mekanisme diri untuk
mengontrol sikap dan perilakunya. Pada wilayah keluarga, terutama yang memiliki
anak gadis, tentu membangun mekanisme proteksi bagi anaknya. Itu pasti. Namun
sayangnya mekanisme itu justru dengan sangat mudah diruntuhkan oleh kebejatan moral.
Apa gerangan penyebab keruntuhan itu? Salah satu sebabnya menurut saya, adalah kepercayaan
kita yang berlebihan, yah... boleh juga dikata kita terlalu polos dan tulus
bagi orang sekitar. Saking polos dan tulusnya, kita tidak menduga ada bahaya
yang mengancam keluarga (anak) kita.
Upaya Preventif – beri beban kepada lelaki
Para pegiat perempuan dan
perlindungan anak telah banyak melakukan aksi-aksi preventif disamping tentu
langkah-langkah advokasi. Sosialisasi ancaman dan bahaya kekerasan seksual
maupun pendidikan reproduksi ke sekolah-sekolah tanpa lelah dilakukan oleh
kawan-kawan pegiat. Semuanya menargetkan kaum remaja perempuan dan siswa SMP
–SMA. Harus diakui, itu saja belum cukup. Kalau ternyata fakta menunjukan kasus
semakin marak dan korban terus berjatuhan, saatnya kini dipikirkan strategi
pencegahan yang lebih kontekstual dan mumpuni. Kegiatan-kegiatan seperti saya
gambarkan tadi sudah mesti dialihkan targetnya kepada kaum lelaki atau
potensial pelaku. Strategi lebih mengarah ke upaya membangun kesadaran dan
tanggung jawab sosial kelompok yang berisi potensi pelaku yaitu kaum lelaki.
Strategi seperti tidak hanya
menjadi media edukasi tetapi, yang terutama, juga mengubah pandangan masyarakat
bahwa kasus pelecehan dan kekerasan seksual lainnya terjadi justru karena
kelemahan yang dimiliki kaum perempuan, apalagi bocah dan gadis-gadis remaja.
Perspektif seperti ini pada tingkatan tertentu menjadi beban tersendiri bagi
korban dan juga keluarganya. Korban kemudian menanggung beban berlapis-lapis
(multi-layer burdened). Dengan mengalihkan upaya pencegahan pada kaum
laki-laki, kita memberikan justifikasi bahwa mereka adalah penyebab,
orang-orang yang hanya bisa memanfaatkan kelemahan perempuan, sehingga
kebejatan mereka mesti dicegah. Dengan begitu sekaligus kita memberikan beban
tanggungjawab sosial dan moriil kepada mereka.
Ini soal moral dan ahklak. Maka
lembaga-lembaga pembinaan umat berbasis agama mesti diminta
pertanggungjawabannya. Sejauh mana upaya pembinaan yang dilakukan bisa member
efek sadar bagi lelaki sebelum melakukan tindak kekerasan. Pihak-pihak ini
mesti pula digandeng dalam upaya-upaya preventif.
Sejalan dengan itu, upaya
proteksi dari keluarga mesti tetap dibangun. Orang tua jangan sampai lengah.
Perketat sistim pendampingan terhadap anak dan perlu kiranya mewaspadai gelagat
tiap lelaki dewasa yang berada di dalam dan di sekitar rumah.
Semoga kaum perempuan,
khususnya anak-anak penerus kehidupan keluarga dan bangsa ini terlindungi serta
menikmati pertumbuhan dan perkembangan sebagaimana haknya.
sudut kota, 22 Mei 2013