Rabu, 26 November 2014

Jadikan lelaki target strategi pencegahan kekerasan seksual

 (tulisan lama, dipublish di www.kompasiana.com bulan mei 2013)
Dunia semakin maju, peradaban pun begitu. Logikanya, manusia pada peradaban ini pun mesti semakin bermartabat. Tidak demikian, nyatanya, bagi sebagian kaum lelaki. Kebejatan moral membuat mereka tidak dapat digolongkan sebagai manusia bermartabat. Mereka adalah pelaku kekerasan seksual pada perempuan. Jumlah mereka semakin meningkat dari waktu ke waktu, di berbagai tempat.
Di Maluku pun demikian. Dari amatan saya, setiap dua hari sampai tiga hari sekali pasti ada kabar berita kekerasan seksual dalam berbagai bentuk menghiasai lembaran Koran-koran lokal. Yang paling dekat saja, empat hari lalu, tanggal 18, ada berita dengan judul: Lagi Cabul Menimpa Anak di Bawah Umur. Yang diberitakan adalah perbuatan bejad seorang lelaki renta 71 tahun terhadap gadis belia berusia 14 tahun. Kemarin, tanggal 21, muncul lagi berita: Lelaki Tua Cabuli Siswi SMP Hingga Hamil. Korban diperkosa beberapa bulan lalu dan baru setelah kehamilan korban berusia 5 bulan perbuatan bejat si tua 66 tahun itu terkuak. Sebelumnya disembunyikan karena rasa takut dan malu yang diderita si korban. Hari ini pun ada berita senada, yang pelakunya adalah seorang nelayan. Besok-besok, entah apa dan siapa lagi.
Siapapun pasti gerah bahkan geram. Begitu juga saya. Tulisan ini adalah ekspresi kegerahan saya. Di dalamnya saya tidak ingin berbicara tentang perempuan yang adalah korban, namun si pelaku, yaitu manusia-manusia tak bermoral, tak bermartabat.
Memang sudah banyak literature mengkonsepkan fenomena penyakit sosial ini dengan sangat baik termasuk mengklasifikasikan pelaku pelecehan seksual dalam 3 kelompok yaitu keluarga (orang yang memiliki hubungan darah), komunitas (orang dekat tetapi tidak memiliki hubungan darah) dan negara (aparat negara). Dari kasus-kasus yang telah terkuak dan terekpos, pelaku datang dari kelompok keluarga dan komunitas. Katakan saja seorang kakek yang walaupun tidak memiliki hubungan kekerabatan namun telah begitu akrabnya dengan keluarga korban, tetangga yang sudah seperti keluarga sendiri, guru kelas, dan lainnya.
Ini justru semakin merendahkan martabat lelaki. Padahal mereka ada dalam komunitas yang “katanya” terkonstruksi di atas norma dan etika yang bahkan dilegitimasi dengan pranata-pranata agama dan budaya. Perbuatan-perbuatan bejat mereka yang sulit diterima akal sehat itu terus terjadi dari waktu ke waktu. Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan)  pada tahun 2012 lalu merilis informasi adanya peningkatan kasus kekerasan terhadap perempuan yaitu sebanyak 4.293 kasus atau meningkat 4,35 persen dimana bentuk kekerasan terbanyak adalah kekerasan seksual dengan 2.521 kasus; 840 diantaranya adalah kasus pemerkosaan dan 780 kasus pencabulan. Saya yakin trennya semakin menanjak di tahun ini. Pada peringatan Hari Kartini tahun ini saja, Menteri Sosial mengungkapkan permasalahan perempuan dan anak saat ini sudah sampai pada titik yang mengkhawatirkan. Saya jadi berpikir, jangan-jangan Maluku merupakan kontributor penting bagi situasi mengkhawatirkan itu.
Idealnya, di Maluku yang, seperti saya katakan tadi, komunitasnya terbangun di atas fondasi norma dan etika agama maupun budaya, setiap orang memiliki mekanisme diri untuk mengontrol sikap dan perilakunya. Pada wilayah keluarga, terutama yang memiliki anak gadis, tentu membangun mekanisme proteksi bagi anaknya. Itu pasti. Namun sayangnya mekanisme itu justru dengan sangat mudah diruntuhkan oleh kebejatan moral. Apa gerangan penyebab keruntuhan itu? Salah satu sebabnya menurut saya, adalah kepercayaan kita yang berlebihan, yah... boleh juga dikata kita terlalu polos dan tulus bagi orang sekitar. Saking polos dan tulusnya, kita tidak menduga ada bahaya yang mengancam keluarga (anak) kita.

Upaya Preventif – beri beban kepada lelaki
Para pegiat perempuan dan perlindungan anak telah banyak melakukan aksi-aksi preventif disamping tentu langkah-langkah advokasi. Sosialisasi ancaman dan bahaya kekerasan seksual maupun pendidikan reproduksi ke sekolah-sekolah tanpa lelah dilakukan oleh kawan-kawan pegiat. Semuanya menargetkan kaum remaja perempuan dan siswa SMP –SMA. Harus diakui, itu saja belum cukup. Kalau ternyata fakta menunjukan kasus semakin marak dan korban terus berjatuhan, saatnya kini dipikirkan strategi pencegahan yang lebih kontekstual dan mumpuni. Kegiatan-kegiatan seperti saya gambarkan tadi sudah mesti dialihkan targetnya kepada kaum lelaki atau potensial pelaku. Strategi lebih mengarah ke upaya membangun kesadaran dan tanggung jawab sosial kelompok yang berisi potensi pelaku yaitu kaum lelaki.
Strategi seperti tidak hanya menjadi media edukasi tetapi, yang terutama, juga mengubah pandangan masyarakat bahwa kasus pelecehan dan kekerasan seksual lainnya terjadi justru karena kelemahan yang dimiliki kaum perempuan, apalagi bocah dan gadis-gadis remaja. Perspektif seperti ini pada tingkatan tertentu menjadi beban tersendiri bagi korban dan juga keluarganya. Korban kemudian menanggung beban berlapis-lapis (multi-layer burdened). Dengan mengalihkan upaya pencegahan pada kaum laki-laki, kita memberikan justifikasi bahwa mereka adalah penyebab, orang-orang yang hanya bisa memanfaatkan kelemahan perempuan, sehingga kebejatan mereka mesti dicegah. Dengan begitu sekaligus kita memberikan beban tanggungjawab sosial dan moriil kepada mereka.
Ini soal moral dan ahklak. Maka lembaga-lembaga pembinaan umat berbasis agama mesti diminta pertanggungjawabannya. Sejauh mana upaya pembinaan yang dilakukan bisa member efek sadar bagi lelaki sebelum melakukan tindak kekerasan. Pihak-pihak ini mesti pula digandeng dalam upaya-upaya preventif.
Sejalan dengan itu, upaya proteksi dari keluarga mesti tetap dibangun. Orang tua jangan sampai lengah. Perketat sistim pendampingan terhadap anak dan perlu kiranya mewaspadai gelagat tiap lelaki dewasa yang berada di dalam dan di sekitar rumah.

Semoga kaum perempuan, khususnya anak-anak penerus kehidupan keluarga dan bangsa ini terlindungi serta menikmati pertumbuhan dan perkembangan sebagaimana haknya.

sudut kota, 22 Mei 2013