Jumat, 13 Januari 2017

Menayang kenangan di awal aktualisasi komitmen menjadi pengguna medsos yang baik

Hari ini saya menerima tantangan dari beberapa kawan baik saya untuk menayangkan foto keindahan alam Maluku di facebook dan instagram. Sudah sering saya mendapatkan tantangan seperti ini, namun tidak pernah tertarik menerimanya. Sekali ini okay. Saya menerimanya dengan alasan sederhana, bahwa saya pun ingin membiasakan diri berinternet sehat di tahun 2017 ini. Syukur-syukur kalau  ada kawan yang mengikutinya. Perubahan kan dimulai dari diri kita sendiri J J J.
Saya memulai dengan menayangkan gambar yang saya ambil sendiri di Abubu, kampung asal saya, di Pulau Nusalaut. Gambar itu special bagi saya, karena berkisah tentang dua moment penting dalam hidup saya pribadi dan keluarga, yang terjadi di akhir November 2016 kemarin.

Kenangan yang pertama adalah untuk pertama kalinya mengantarkan Dave, si jantung hati saya ke kampung asalnya. Berlibur ke kampung halaman adalah kerinduan yang cukup lama dipendamnya.  Bersyukur sekali saya bias mendapatkan waktu yang tepat untuk mewujudkan kerinduannya itu. Bercengkerama dengan kaum keluarga, menikmati alam dari laut dan pantai hingga menjelajah tepi hutan bersama saudara sekampung yang sebaya, semua dijalani dengan penuh antusiasme dan gembira. Di gambar yang ditayang, dia duduk di sebuah perahu milik opa Laban. Ketika itu senja hampir berganti malam dan air laut mulai surut, sehingga para lelaki yang hendak melaut pada malamnya dengan perahu harus membawa perahu mereka ke batas pasang-surut. Dave melihat Opa Laban sedang menyiapkan perahunya, spontan dia berlari turun dari halaman belakang rumah kami ke arah Opa Laban dan menanyakan apakah dia bias meminjamkan perahu Opa untuk bermain sebentar. Opa mengijinkan. Sontak, Dave naik duduk di dalam perahu, mengambil kayuh dan mulailah petualangannya. Celotehnya yang sungguh manis bagi kami yang memandangnya dari pantai: “dave pi mangael dolo e…mudah-mudahan dapa ikan banya…” (maksudnya: Dave pergi mengail ikan dulu yah, mudah-mudahan bisa mendapatkan ikan yang banyak). Opa Laban yang baik hati berjalan di belakang perahunya mengantar Dave yang mengayuh ke arah batas pasang-surut, sambil sekali-kali mesti membantu membenarkan posisi haluan perahu. Lumayan jauh karena luasnya area surut di kampung kami. Begitu selesai, Opa Laban membopong Dave di pundaknya, kembali ke pesisir pantai. Begitulah manisnya hidup orang bersaudara di kampung yang ikut tersimpan manis di gambar itu.

Kenangan yang kedua adalah mengantarkan Nona, adik bungsu yang baru saja ditabishkan menjadi seorang pendeta, untuk pertama kalinya melayani umat Tuhan dalam ibadah minggu. Hari minggu, tanggal 27 November 2016 menjadi hari bersejarah dalam hidup Nona dan juga keluarga kami. Di hari itu, untuk pertama kalinya dia mengenakan pakaian kebesaran seorang Hamba Tuhan di Gereja Protestan dan memimpin ibadah minggu. Pertama kali dia menyampaikan Firman Tuhan dan mengangkat tangannya memberkati umat Tuhan dari mimbar gereja, dan itu terjadi di gedung Gereja Irene, Jemaat  GPM Abubu. Sebagai kakak sulungnya, saya bersyukur diberi Tuhan kesempatan untuk menjadi bagian dari sejarah itu. Kenangan yang tak terlupakan dan akan selalu disyukuri.
Setelah ditayang, beberapa kawan memberikan komentar tentang keindahan pemandangannya. “…seperti lukisan” kata Lili bin Soleman. Bagi saya gambar itu tidak hanya indah. Dia juga sangat special, karena menyimpan rapi dua kenangan tadi.  

Penayangan gambar ini pun menjadi awal dari aktualisasi salah satu niat hati di tahun 2017 ini, untuk menjadi pengguna media social yang baik. Tidak ingin menggunakan media social untuk menyebarkan hal-hal buruk atau hate speech, tidak akan menyebarkan hoax dan tidak akan mengekspose privacy baik diri sendiri maupun orang lain. Masih ada lebih dari 350 hari ke depan hingga 2017 ini berakhir , mungkin akan sulit untuk konsisten dengan niat hati ini, namun saya mau belajar memiliki konsistensi itu. Bukankah asal ada kemauan pasti ada jalan?


Untuk tantangan selama 7 hari ini, saya memilih untuk tidak mengikuti petunjuk penanyangan itu sepenuhnya, saya akan membuat refleksi singkat pada setiap gambar yang saya tayangkan, kemudian menggunakan tanda tagar pribadi saya sendiri  yaitu #itslusi dan #mydave dan tanda tagar yang menerangkan lokasi gambar yang saya pilih. Tanda tagar umum yang diminta dipasang pada setiap penayangan tidak akan saya pakai semuanya, mungkin hanya “#damaiidarimaluku” dan “#provokatordamai”. Semoga kawan-kawan yang memberikan tantangan ataupun (apalagi) yang menginisiasinya tidak kecewa dengan pilihan saya ini.


Salam internet sehat 2017.



Soya, 10 Januari 2017

Senin, 17 Oktober 2016

Belajar Hidup dari Torane-inai; sepenggal catatan etnografi Perempuan Adat Suku Nuaulu


“Tanah, air dan hutan membentuk mereka menjadi guru-guru kehidupan. Hormat dan salut sama mereka”. Dua hari lalu saya mengupdate status facebook saya dengan sepotong kalimat tersebut, yang sesungguhnya adalah caption pada 2 foto pilihan tentang perempuan adat Suku Nuaulu. Kedua  foto itu merupakan  hasil jepretan candid camera dari handphone saya. Gambarnya diambil pada saat para modelnya sedang benar-benar melakukan aktivitasnya. Alami dan tanpa acting. Status dan foto tersebut adalah bagian dari proses pembelajaran secara mendalam akan kehidupan perempuan Nuaulu, menerapkan konsep etnografi yang saya miliki.

Pada tulisan ini saya hanya ingin bertutur tentang salah satu gambarnya, yaitu gambar seorang perempuan muda yang sedang duduk menjahit pinggiran kain merah. Gambar itu diambil di Negeri Nua Nea. Perempuan cantik digambar itu berasal dari marga Soumory menikah dengan marga Matoke dan telah memiliki 3 anak. Biasanya dia disapa Torane-inai atau Hatu-inai atau Saite-Inai (Torane, Hatu dan Saite) adalah nama 3 anaknya; perempuan Nuaulu yang sudah menikah dan memiliki anak biasanya dipanggil dengan menggunakan nama anak (salah satu) anak ditambah kata “inai” yang berarti “ibu dari”. Saya lebih Sering menyapanya Torane-inai (ibunya Torane).


Kain yang sedang Ia jahit di foto ini, adalah salah satu perlengkapan penting untuk upacara adat yang mesti dikenakan oleh suaminya yang akan menerima kenaikan pangkat dalam strata adat-istiadat mereka.  Itu adalah kain penutup cawat, berukuran 50  x 50 cm. Sesungguhnya kain tersebut bisa saja dia bawa ke pasar lalu penjahit memberinya jahitan aplikasi merapikan pinggirannya. Namun, dia memilih taat pada aturan adat, menjahitkannya sendiri secara manual.

Hasilnya sungguh-sungguh membuat saya terkagum-kagum, oleh karena jahitan tangannya yang begitu rapi. Lipatan kain, arah benang bersimpul, jarak antar simpul begitu rapi dan teratur. Saya mencermati setiap simpul untuk menemukan sedikit saja cacad, namun saya tidak berhasil menemukannya. Selama tiga hari dia mengerjakannya sedikit demi sedikit disela-sela kesibukan rutinnya mengurus pekerjaan-pekerjaan domestic.

Ketika saya bertanya, tidak dibawa ke tukang jahit di pasar, Torane-inai menjawab: “seng boleh, adat larang”. Sederhana sekali cara berpikirnya yaitu tidak ingin melanggar aturan adat. Torane-inai mengajarkan pentingnya ketaatan pada aturan adat yaitu menghindari modernitas dalam upacara adat. Kesederhanaan itu diperkuat dengan kemampuannya untuk telaten dan sabar membuat satu simpul ke simpul berikutnya hingga seluruh keliling kain itu terjahit sempurna. Ada satu kata sebetulnya yang ia ajarkan di sini, yaitu dedikasi. Kesungguhan dalam mendedikasikan hidup pada adat.  

Perempuan yang menjadi menantu dari marga Matoke memiliki kewajiban dan tanggungjawab adat yang cukup banyak, dan lebih rigid dibandingkan dengan menantu marga lainnya di Suku Nuaulu. Ada sejumlah aturan adat yang wajib ditaati, misalnya aturan yang dibuat oleh leluhur yang melarang menantu Matoke untuk tidak melewati air Sungai Noa. Torane-inai dan ina – ina menantu marga Matoke lainnya memiliki ketaatan yang sungguh luar biasa, lag-lagi, untuk satu kata: dedikasi. Dedikasi sebagai perempuan adat Suku Nuaulu.

Pembelajaran yang sangat berharga. Saya sungguh hormat dan salut pada mereka. Tabea. 

Rabu, 21 Oktober 2015

Nilai Kehidupan dalan Konteks Sejarah Negeri Adat Tananahu


Peradaban manusia mengalami evolusi melintasi ruang dan waktu yang cukup panjang, membentuk sebuah sejarah yang diyakini menjadi pedoman bagi pemiliknya untuk menata hidup di masa kini (kekinian) dan masa yang akan datang (keakanan). Dari sejarah orang belajar tentang apa yang harus dihindari dan apa yang mesti dipertahankan, menjadi pedoman membangun kehidupan yang lebih baik. Sebagaimana Theodore Rosevelt mengatakan “the more yo know about the past, the better prepared you are for the future”. Begitulah pentingnya sebuah sejarah. Saya tidak bermaksud menguraikan sejarah negeri Tananahu di sini. Akan tetapi catatan ini saya buat sebagai untuk merefleksikan nilai-nilai kehidupan yang terkandung di dalam sejarah dan terungkap pada proses pendokumentasian yang sementara dilakukan oleh pemerintah dan masyarakat Negeri Tananahu.
Tananahu adalah sebuah negeri adat yang terletak di pesisir Teluk Elpaputih, Kabupaten Maluku Tengah. Saat ini dipimpin oleh seorang Ina Latu yang juga baru saja terpilih menjadi ketua Majelis Latupati Maluku Tengah. Saya mengenal negeri ini sejak 20 tahun lalu, ketika masih menjadi Mahasiswa Unpati, Ambon. Awal bulan ini saya berkesempatan berkunjung ke sana dan menemukan keadaan yang jauh berbeda dari 20 tahun lalu. Negeri ini berkembang cukup pesat, setidaknya terlihat dari jumlah anak negerinya yang bisa mengenyam pendidikan tinggi, dan capaian pembangunan infrastruktur di dalam negeri. Yang paling menarik buat saya adalah kesadaran pemerintah negeri dan masyarakat untuk mendokumentasikan cerita dan nilai-nilai historis mereka.
Sejalan dengan pikiran Rosevelt, masyarakat Tananahu saat ini sadar sungguh akan pentingnya pendokumentasian sejarah negeri, sebagai persiapan untuk masa depan. Sejarah hidup para leluhur Tananahu dituturkan dari generasi ke generasi, lewat cerita-cerita orang tua ke anak, Tete dan Nene ke cucu-cucu. Penuturan dari generasi ke generasi itu tentu memiliki kerawanan untuk mengalami pembiasan, yang mungkin saja lahir dari berbagai kreativitas dan interpretasi. “Kami, orang tua di zaman ini, ingin mendokumentasikan cerita-cerita itu secara tertulis, untuk menjadi sumber pengetahuan bagi anak – cucu, supaya anak cucu ini mengenal sejarah negerinya dari sumber yang satu” kata beberapa tokoh masyarakat Tananahu ketika mulai mendiskusikan penulisan sejarah negeri mereka. Menurut saya ini ide yang sangat luar biasa cemerlang dan menunjukan niat hati yang kuat untuk memelihara bukan hanya story tetapi terutama history.
Membaca draft buku sejarah, saya terkesima dengan nilai-nilai kehidupan yang terkandung di dalammya, yang lahir dari kearifan para leluhur membangun dan mempertahankan kehidupan. Sampailah saya pada satu titik simpul, bahwa pendokumentasian ini sesungguhnya tidak hanya sekedar mencatatkan sejarah dan budaya. Mereka mencapai lebih dari itu, yaitu mendokumentasikan nilai-nilai kehidupan sebagai bekal bagi anak-cucu.  
Saat ini, Negeri Tananahu terdiri dari 4 soa yaitu Soa Tananahu, Soa Apisano, Soa Awaya dan Soa Hilatesia. Nenek moyang mereka berasal dari beberapa tempat di Pulau Seram, antara lain dari Latea dan Huamual. Mereka harus keluar dari negeri lama mereka masing-masing karena ingin meyelamatkan diri dari perang antar suku yang marak pada zaman itu. Ini menggambarkan penghargaan dan tanggung jawab atas hidup. Pola pergerakan keluar mencari tempat tinggal baru secara berkelompok menggambarkan kesatuan hati yang menjadi modal hidup bermasyarakat.
Selanjutnya, dalam kisah hidup sejak ditemukannya puncak Koli-Kolia hingga berakhir di Pesisir Pantai Teluk Elpaputih, dan ada juga tete nene moyang yang tidak melewati Koli-Kolia namun langsung menuju pesisir dari asal yang sama, Huamual, sarat dengan pola-pola pengambilan keputusan dan pola kepemimpinan yang sangat arif.
Terpotret juga disana satu gambaran kematangan leluhur Tananahu dalam membangun satu kesatuan masyarakat dan bersosialisasi. Kematangan itu terlihat dari pengaturan pemerintahan sejak turun dan menyatu ke pesisir, apalagi setelah intervensi penjajah masuk dengan berbagai dampaknya bagi penderitaan rakyat.
Ketika masuk penjajahan, masyarakat sangat menderita, terutama dengan tak-tik penguasaan wilayah yang tidak manusiawi yaitu dengan membumihangusan kampong ataupun mengusir tuan tanah dari tanahnya secara paksa. Ketika orang Apisano diusir oleh Jepang, kampong Rumalait dibakar atas perintah Tuan Wengkel (orang Belanda) dan orang Awaya diusir oleh Belanda, Tananahu menjadi tempat dimana mereka mendapatkan perlindungan dan mendapatkan lokasi pemukiman baru. Hal ini merupakan manifestasi dari solidaritas kemanusiaan yang sangat tinggi nilainya.
Proses kepemimpinan dan pemerintahan yang mengalami adaptasi dengan perkembangan sosial kemasyarakatan dari setiap soa atau kampong (Tananahu, Apisano, Awaya dan Hilatesia), pun menarik untuk disimak. Dimulai dari kepemimpinan secara mandiri di setiap kampong, kemudian Apisano dan Tananahu menyatu dengan pusat pemerintahan berada di wilayah Apisano. Selang beberapa waktu, dengan pengusiran oleh Belanda, orang Awaya bergabung dan masuk dalam pemerintahan Tananahu di Apisano. Setelah itu Hitalesia masuk pula bergabung. Setiap penggabungan terjadi secara natural berdasarkan kesepakatan-kesepakatan antara pemimpin kampong. Hingga pada tahun 1948, Pemerintahan yang terpusat di Apisano kemudian dipindahkan ke Kampong Tananahu.
Pola perubahan sistim pemerintahan yang sangat unik dipraktekkan oleh keempat negeri di sana. Mereka mungkin secara genealogi berbeda, tetapi sejarah perjuangan mempertahankan hidup di tanah yang menurut mereka baik untuk membangun kehidupan menjadi perekat dan pengikat hubungan sosiologis. Merger demi merger (bukan pemekaran demi pemekaran), dan kemudian pengalihan pusat pemerintahan yang semuanya terjadi hanya atas kesepakatan politik yang berbasis pada kearifan dan kebijaksanaan para leluhur dan pendahulu.
Mereka bukan lagi empat, tetapi satu Negeri adat yang berdaulat atas tanah wilayah petuanan yang membentang dari batang Gunung Lumute di utara hingga Laut Elpaputih di selatan, dari Kali Ruwisi di timur hingga kali Eleuw di barat. Sistim pemerintahan dikelola secara demokratis diantara keempat soa.
Para leluhur meninggalkan pelajaran hidup orang basudara yang sangat berharga. Walaupun datang dari asal yang berbeda, Latea dan Huamual dan mungkin dari daerah lainnya juga, namun keterikatan kasih persaudaraan yang telah dibangun oleh para leluhur telah membentuk sebuah masyarakat Tananahu yang kuat secara historis, sosial dan pemerintahan, dengan didukung oleh kekayaan kearifan budaya maupun sumberdaya alam yang sungguh kaya. Semua ini perlu dijaga untuk diwariskan kepada anak-cucu yang akan meneruskan kehidupan dan peradaban orang Tananahu ke masa yang akan datang.
Bila masyarakat telah memiliki kesadaran itu, seyogianya pemerintah tinggal mendukung pelestarian sejarah, budaya dan sistim sosial yang telah dibangun dan akan terus dipelihara. Bukankah itu kewajiban negara dalam kerangka pikir treaty-treaty internasional terkait dengan hak-hak sipil, hak ekonomi sosial dan budaya? 

Alangkah naifnya jika pemerintah malah membuat kebijakan-kebijakan atas pembangunan dan kepentingan apapun yang malah menghancurkan tatanan sosial budaya yang ada yang dengan sendirinya melecehkan nilai-nilai hidup yang terkandung didalamnya, menghancurkan harapan hidup rakyatnya ke masa depan yang lebih baik di tanah pusaka nenek moyangnya.