Rabu, 21 Oktober 2015

Nilai Kehidupan dalan Konteks Sejarah Negeri Adat Tananahu


Peradaban manusia mengalami evolusi melintasi ruang dan waktu yang cukup panjang, membentuk sebuah sejarah yang diyakini menjadi pedoman bagi pemiliknya untuk menata hidup di masa kini (kekinian) dan masa yang akan datang (keakanan). Dari sejarah orang belajar tentang apa yang harus dihindari dan apa yang mesti dipertahankan, menjadi pedoman membangun kehidupan yang lebih baik. Sebagaimana Theodore Rosevelt mengatakan “the more yo know about the past, the better prepared you are for the future”. Begitulah pentingnya sebuah sejarah. Saya tidak bermaksud menguraikan sejarah negeri Tananahu di sini. Akan tetapi catatan ini saya buat sebagai untuk merefleksikan nilai-nilai kehidupan yang terkandung di dalam sejarah dan terungkap pada proses pendokumentasian yang sementara dilakukan oleh pemerintah dan masyarakat Negeri Tananahu.
Tananahu adalah sebuah negeri adat yang terletak di pesisir Teluk Elpaputih, Kabupaten Maluku Tengah. Saat ini dipimpin oleh seorang Ina Latu yang juga baru saja terpilih menjadi ketua Majelis Latupati Maluku Tengah. Saya mengenal negeri ini sejak 20 tahun lalu, ketika masih menjadi Mahasiswa Unpati, Ambon. Awal bulan ini saya berkesempatan berkunjung ke sana dan menemukan keadaan yang jauh berbeda dari 20 tahun lalu. Negeri ini berkembang cukup pesat, setidaknya terlihat dari jumlah anak negerinya yang bisa mengenyam pendidikan tinggi, dan capaian pembangunan infrastruktur di dalam negeri. Yang paling menarik buat saya adalah kesadaran pemerintah negeri dan masyarakat untuk mendokumentasikan cerita dan nilai-nilai historis mereka.
Sejalan dengan pikiran Rosevelt, masyarakat Tananahu saat ini sadar sungguh akan pentingnya pendokumentasian sejarah negeri, sebagai persiapan untuk masa depan. Sejarah hidup para leluhur Tananahu dituturkan dari generasi ke generasi, lewat cerita-cerita orang tua ke anak, Tete dan Nene ke cucu-cucu. Penuturan dari generasi ke generasi itu tentu memiliki kerawanan untuk mengalami pembiasan, yang mungkin saja lahir dari berbagai kreativitas dan interpretasi. “Kami, orang tua di zaman ini, ingin mendokumentasikan cerita-cerita itu secara tertulis, untuk menjadi sumber pengetahuan bagi anak – cucu, supaya anak cucu ini mengenal sejarah negerinya dari sumber yang satu” kata beberapa tokoh masyarakat Tananahu ketika mulai mendiskusikan penulisan sejarah negeri mereka. Menurut saya ini ide yang sangat luar biasa cemerlang dan menunjukan niat hati yang kuat untuk memelihara bukan hanya story tetapi terutama history.
Membaca draft buku sejarah, saya terkesima dengan nilai-nilai kehidupan yang terkandung di dalammya, yang lahir dari kearifan para leluhur membangun dan mempertahankan kehidupan. Sampailah saya pada satu titik simpul, bahwa pendokumentasian ini sesungguhnya tidak hanya sekedar mencatatkan sejarah dan budaya. Mereka mencapai lebih dari itu, yaitu mendokumentasikan nilai-nilai kehidupan sebagai bekal bagi anak-cucu.  
Saat ini, Negeri Tananahu terdiri dari 4 soa yaitu Soa Tananahu, Soa Apisano, Soa Awaya dan Soa Hilatesia. Nenek moyang mereka berasal dari beberapa tempat di Pulau Seram, antara lain dari Latea dan Huamual. Mereka harus keluar dari negeri lama mereka masing-masing karena ingin meyelamatkan diri dari perang antar suku yang marak pada zaman itu. Ini menggambarkan penghargaan dan tanggung jawab atas hidup. Pola pergerakan keluar mencari tempat tinggal baru secara berkelompok menggambarkan kesatuan hati yang menjadi modal hidup bermasyarakat.
Selanjutnya, dalam kisah hidup sejak ditemukannya puncak Koli-Kolia hingga berakhir di Pesisir Pantai Teluk Elpaputih, dan ada juga tete nene moyang yang tidak melewati Koli-Kolia namun langsung menuju pesisir dari asal yang sama, Huamual, sarat dengan pola-pola pengambilan keputusan dan pola kepemimpinan yang sangat arif.
Terpotret juga disana satu gambaran kematangan leluhur Tananahu dalam membangun satu kesatuan masyarakat dan bersosialisasi. Kematangan itu terlihat dari pengaturan pemerintahan sejak turun dan menyatu ke pesisir, apalagi setelah intervensi penjajah masuk dengan berbagai dampaknya bagi penderitaan rakyat.
Ketika masuk penjajahan, masyarakat sangat menderita, terutama dengan tak-tik penguasaan wilayah yang tidak manusiawi yaitu dengan membumihangusan kampong ataupun mengusir tuan tanah dari tanahnya secara paksa. Ketika orang Apisano diusir oleh Jepang, kampong Rumalait dibakar atas perintah Tuan Wengkel (orang Belanda) dan orang Awaya diusir oleh Belanda, Tananahu menjadi tempat dimana mereka mendapatkan perlindungan dan mendapatkan lokasi pemukiman baru. Hal ini merupakan manifestasi dari solidaritas kemanusiaan yang sangat tinggi nilainya.
Proses kepemimpinan dan pemerintahan yang mengalami adaptasi dengan perkembangan sosial kemasyarakatan dari setiap soa atau kampong (Tananahu, Apisano, Awaya dan Hilatesia), pun menarik untuk disimak. Dimulai dari kepemimpinan secara mandiri di setiap kampong, kemudian Apisano dan Tananahu menyatu dengan pusat pemerintahan berada di wilayah Apisano. Selang beberapa waktu, dengan pengusiran oleh Belanda, orang Awaya bergabung dan masuk dalam pemerintahan Tananahu di Apisano. Setelah itu Hitalesia masuk pula bergabung. Setiap penggabungan terjadi secara natural berdasarkan kesepakatan-kesepakatan antara pemimpin kampong. Hingga pada tahun 1948, Pemerintahan yang terpusat di Apisano kemudian dipindahkan ke Kampong Tananahu.
Pola perubahan sistim pemerintahan yang sangat unik dipraktekkan oleh keempat negeri di sana. Mereka mungkin secara genealogi berbeda, tetapi sejarah perjuangan mempertahankan hidup di tanah yang menurut mereka baik untuk membangun kehidupan menjadi perekat dan pengikat hubungan sosiologis. Merger demi merger (bukan pemekaran demi pemekaran), dan kemudian pengalihan pusat pemerintahan yang semuanya terjadi hanya atas kesepakatan politik yang berbasis pada kearifan dan kebijaksanaan para leluhur dan pendahulu.
Mereka bukan lagi empat, tetapi satu Negeri adat yang berdaulat atas tanah wilayah petuanan yang membentang dari batang Gunung Lumute di utara hingga Laut Elpaputih di selatan, dari Kali Ruwisi di timur hingga kali Eleuw di barat. Sistim pemerintahan dikelola secara demokratis diantara keempat soa.
Para leluhur meninggalkan pelajaran hidup orang basudara yang sangat berharga. Walaupun datang dari asal yang berbeda, Latea dan Huamual dan mungkin dari daerah lainnya juga, namun keterikatan kasih persaudaraan yang telah dibangun oleh para leluhur telah membentuk sebuah masyarakat Tananahu yang kuat secara historis, sosial dan pemerintahan, dengan didukung oleh kekayaan kearifan budaya maupun sumberdaya alam yang sungguh kaya. Semua ini perlu dijaga untuk diwariskan kepada anak-cucu yang akan meneruskan kehidupan dan peradaban orang Tananahu ke masa yang akan datang.
Bila masyarakat telah memiliki kesadaran itu, seyogianya pemerintah tinggal mendukung pelestarian sejarah, budaya dan sistim sosial yang telah dibangun dan akan terus dipelihara. Bukankah itu kewajiban negara dalam kerangka pikir treaty-treaty internasional terkait dengan hak-hak sipil, hak ekonomi sosial dan budaya? 

Alangkah naifnya jika pemerintah malah membuat kebijakan-kebijakan atas pembangunan dan kepentingan apapun yang malah menghancurkan tatanan sosial budaya yang ada yang dengan sendirinya melecehkan nilai-nilai hidup yang terkandung didalamnya, menghancurkan harapan hidup rakyatnya ke masa depan yang lebih baik di tanah pusaka nenek moyangnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar