Senin, 05 Januari 2015

Belajar Dari Kepahitan Hidup Seorang Perempuan Tangguh



Awan hitam yang menggantung menghalangi pancaran terik matahari ke lereng Gunung Sirimau Kota Ambon, hingga tengah hari ini terasa sejuk. Rupanya alam ikut merasakan sedihnya hati seorang perempuan meninggalkan anak perempuan semata wayangnya yang baru barusia 4 tahun. Sebentar lagi dia (maaf namanya dirahasiakan), perempuan tangguh ini dimakamkan. Dia seorang ibu muda, istri seorang prajurit polisi. Padahal tanggal 31 Januari nanti usianya genap 30 tahun.

Sejak beberapa bulan lalu dia menderita sakit, sempat dirawat berpindah-pindah di 3 rumah sakit di Kota Ambon. Keluarga tak mengerti apa penyakit yang dideritanya karena  menurut mereka, dokter pun mengatakan bahwa tidak ada penyakit yang dideritanya. Subuh 31 Desember 2014, akhirnya dia tutup usia dengan erangan sakit di bagian dadanya. beberapa saat setelah jenazahnya siap untuk diletakkan ke dalam peti, mengalir air dari mata yang telah kaku. Di sini awal terungkap kepada saya, kepahitan hidup yang dialaminya semasa berumah tangga, dituturkan oleh kerabat dekatnya.

Apa yang mereka tuturkan menggambarkan betapa tangguhnya dia memikul penderitaan lahir batin karena perlakuan ibu mertua dan suami sejak berumah tangga. Tenaganya diperas habis-habisan untuk mengerjakan pekerjaan di rumah maupun kegiatan ekonomi untuk membantu mencari uang bagi keluarga suami. Perempuan yang berasal dari pulau yang jauh dari Ambon, harus mampu menyuling minuman alcohol tradisional (sopi) khas Maluku, sampai menjual buah-buahan di pasar yang uangnya mesti disetor utuh ke sang ibu mertua. Caci-maki…. tak terbilang berapa banyak yang pernah keluar dari mulut ibu mertua kepadanya. Dalam keadaan diperlakukan tidak manusiawi seperti demikian, bapak mertua dan suaminya tidak mengambil langkah-langkah untuk melindungi dia. Malah, suaminya tertanya adalah pelaku kekerasan terhadap dia. Beberapa kali dia dipukul oleh suami di tempat umum. Dia tabah menjalani hidupnya, tak ubahnya seorang budak. Perempuan tangguh itu tidak pernah membantah. Dia pendam semuanya sendiri dan hanya sesekali menceritakan penggalan-penggalan tertentu dari kisahnya kepada kerabat dekat yang dia percayai.

Mungkin karena pengalaman-pengalaman pahit itu, dalam keadaan kesakitan dia terlihat lebih nyaman dilayani oleh kerabat dekat lain selain suami dan mertuanya sendiri. Itulah pula sebabnya, jenazahnya pun tidak disemayamkan di rumah mertua sendiri dimana selama ini dia tinggal, tetapi di “rumah tua” keluarganya.

Sayang sekali….kisah hidup yang sungguh memilukan ini terungkap ketika dia telah tiada. Tidak ada lagi yang dapat dilakukan. Ketika duduk dalam ibadah pemakamannya, saya menyaksikan bagaimana si ibu mertua meratap di samping jenazahnya.  Entah apa arti ratapan itu, setelah semua yang dilakukannya. Saya menulis di status BBM saya hari ini: “tenanglah di sisi Tuhanmu. Ijinkan perempuan lainnya belajar dari kepahitan hidupmu”.

Hanya ini yang dapat kami lakukan sekarang, setelah ketiadaannya, yaitu menjadikan kisahnya ini sebagai pembelajaran penting bagi perempuan lain, tentu dengan seijin kerabatnya.
Semua perempuan, sama halnya dengan manusia lainnya, berhak hidup bebas dari berbagai bentuk tindak kekerasan. Apalagi negara kita sudah punya sistim hukum yang melindungi hak-hak perempuan. Ada Undang-undang 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (P-KDRT).

Saya pun belajar dari kisah ini bahwa pegiat hak perempuan harus lebih bergiat, menjangkau lebih banyak perempuan untuk memberikan pendidikan sadar hukum dan keadilan bagi perempuan. Paling tidak sosialisasi tentang UU P-KDRT itu harus lebih banyak dilakukan. Perempuan muda harus diberdayakan untuk sadar akan haknya yang dilindungi oleh hukum, sehingga jangan diam saat diperlakukan tidak manusiawi oleh ibu mertua atau siapaun dalam rumah tangga. Bersamaan dengan itu, para ibu mertua diberikan warning bahwa ada hukum yang dapat menjeratnya bila semena-mena terhadap mantunya.  Ibu mertua harus diajar untuk menghargai hak asasi mantunya, yang notabene adalah sesama perempuan. Komunitas harus diberdayakan untuk sadar pula akan tanggung jawabnya ikut mengawal penegakan hak-hak asasi perempuan, untuk bebas dari perbagai tindak kekerasan.

Di Kota Ambon ini pegiat hak perempuan berlusin-lusin, tetapi masih ada korban seperti ini, berarti ada yang perlu dibenahi. Sudah waktunya dipikirkan untuk membangun mekanisme penanganan korban KDRT berbasis komunitas. Ini pun inspirasi lain yang diperoleh dari kisah pahit perempuan tangguh ini.


Semoga di tahun 2015 keadaan perempuan jauh lebih baik, lebih berkeadilan…. Amin.


Soya Bawah, 2 Januari 2015