Minggu, 24 Mei 2020

Semua Orang Dilarang Sakit

Semua Orang Dilarang Sakit
Opini; Lusi Peilouw

Tahun 2005 seorang penulis buku-buku perlawanan bernama Eko Prasetyo menuliskan satu buku bernada Kiri yang diberi judul Orang Miskin Dilarang Sakit. Judul yang pedas menampar, bukan? Berangkat dari pengalaman pribadinya mengakses layanan yang buruk dan tidak murah, penulis mengungkap secara lugas fakta-fakta ketidakadilan dan kebobrokan layanan kesehatan publik.

Lima belas tahun berselang kini, tak dipungkiri berbagai upaya pembenahan dilakukan. Namun mesti diakui pula bahwa masih ada begitu banyak fakta miris dalam dunia kesehatan berseliweran di ruang waktu yang telah lalu. Di Maluku saja, beberapa hari belakangan ini pun kita diperhadapkan dengan fakta yang teramat miris. Tercatat 3 pasien meninggal setelah ditolak oleh pihak Rumah Sakit. Salah satu dari mereka adalah seorang bocah 4 tahun warga Kota Ambon manise yang berjuang melawan penyakit Anemia Aplastik. Suka atau tidak, kisah akhir hidup Rafadan mesti menjadi ukuran kematangan sense of humanity kita.

Adalah di tanggal 21 Mei, semesta dan nurani menjadi saksi peristwa na’as yang menimpa Rafadan, bocah malang itu. Penolakan yang diterima di depan pintu 5 Rumah Sakit berujung maut. Bukan mimpi, bukan pula sinetron. Di pintu 3 Rumah Sakit, Rafadan ditolak oleh petugas dengan alasan yang berhubungan dengan pandemic COVID 19, di 1 Rumah Sakit ditolak juga oleh petugas dengan alasan tidak tersedianya dokter spesialis pada saat itu dan di satu Rumah Sakit lainnya dia ditolak melalui gembok yang digantung di gerbang. Artinya ada rumah sakit yang ditutup sama sekali sebagai dampak perawatan pasien COVID 19 dan tidak menerima Rafadan (dan orang sakit lainnya)

Kisah ini tentu melahirkan beberapa sudut pandang. Mungkin saja ada yang memilih sikap tawakkal, yakni iklas menerimanya sebagai takdir. Bahwa itu sudah ajalnya; atau bahwa Rafadan sudah ditakdirkan untuk berpulang ke Penciptanya dengan cara yang demikian. Atau mungkin ada yang marah terhadap pihak Rumah Sakit. Kabarnya, sang ibu pun menyampaikan kekesalannya: “anak saya mati sia-sia”. Saya, dalam hal seperti ini, tidak bisa bersikap tawakkal. Apapun alasannya, penolakan terhadap pasien, apalagi usia balita seperti Rafadan, adalah tidak manusiawi.

Hal penolakan pasien ini sesungguhnya telah menjadi kekuatiran public, pada saat RSUD dr. Haulussy mulai ditutup oleh Pemerintah Provinsi pada tanggal 13 Mei lalu, pasca 17 tenaga medisnya dinyatakan terkonfimasi positif covid 19. Kekuatiran itu menjadi kenyataan.

Memang, dalam situasi pandemi saat ini, kewaspadaan pihak rumah sakit tidak bisa ditawar-tawar. Kita sangat bisa memakluminya. Itu pun untuk kebaikan kita. Dengan kata lain, ketika tenaga medis terkonfirmasi positif terpapar virus corona,  ataupun sebab lainnya yang terkait dengan penyebaran virus itu,  harusnya kita bisa menerima sebagai sebuah kewajaran jika Rumah Sakit tempat mereka bekerja ditutup. Walaupun di tempat lain, Rumah Sakit yang tenaga medisnya terpapar tetap membuka pelayanan umum. Saya ingin mengambil Semarang sebagai pembanding.

April lalu, puluhan tenaga medis  di RSUP Kariadi Semarang yang merupakan Rumah Sakit rujukan perawatan pasien COVID 19 di Jawa Tengah, dikabarkan terpapar Covid 19. Apa yang dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah adalah menyediakan Hotel Kesambi Hijau milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk menjadi tempat isolasi dokter dan perawat. (Sumber: Kompas.com tanggal 16 April).
Sepanjang pencarian saya akan informasi penutupan RS Kariadi akibat kondisi tenaga medis ini, saya tidak menemukan apa-apa. Muncul pertanyaan yang saya sendiri tak bisa menjawab secara pasti  adalah, mengapa kita berbeda?

Mungkinkah insfrastuktur yang kita miliki tidak sebaik di tempat lain? Ataukah ketersediaan tenaga medis di sini sangat terbatas, berbeda dengan di luar sana? Ataukah kita tidak cukup siap dari sisi dukungan anggaran? Semoga saja pihak rumah sakit kita sudah berusaha untuk memberikan pelayanan terbaik, dan sampai penolakan terjadi, sebatas itulah kemampuan mereka. Penolakan menjadi satu-satunya jalan. Itulah yang terbaik bagi mereka.

Pada titik ini, menurut saya Pemerintah Provinsi yang merupakan “pemegang kendali atas pelayanan bidang kesehatan publik di daerah ini mesti diminta pertanggungjawaban. Saya ingin melihat hal ini lebih jauh dari perspektif Hak Asasi Manusia (HAM). (asumsi saya, semua pembaca sudah memiliki pengetahuian tentang itu HAM sehingga tidak perlu dijelaskan di sini).

Realita penolakan orang sakit oleh pihak Rumah Sakit adalah pengabaian akan kewajiban memberikan penghargaan, perlindungan dan pemenuhan hak masyarakat akan kesehatan. Ketika itu dilakukan oleh Rumah Sakit milik pemerintah, maka negara telah memasung HAM warganya. Jika itu dilakukan oleh Rumah Sakit swasta pun, itu merupakan pelanggaran HAM. Sebab pihak Rumah Sakit swasta dalam hal ini merupakan pengelola layanan yang berkaitan dengan HAM atau dikenal sebagai non-state actor sehingga juga memegang kewajiban (due diligence) sebagaimana halnya negara.

Kerangka pikir HAM ini menggiring kita untuk memahami bahwa dalam keadaan dunia dilanda pandemi sekalipun, penutupan layanan Rumah Sakit bukan tidak boleh berdampak pada ditutupnya pelayanan bagi masyarakat. Atas nama upaya memotong mata rantai transmisi COVID 19, bolehlah Rumah Sakit secara gedungnya ditutup. Tapi jangan menutup sama sekali pelayanannya. Harusnya layanan tetap disediakan walaupun dalam settingan yang lain. Dengan membangun tenda darurat, misalnya; atau membuka layanan darurat di instalasi pemerintah lain.

Atas nama kemanusiaan, orang sakit janganlah sampai ditolak begitu saja tanpa solusi.  Paling tidak dibantu dengan mekanisme rujukan. Toh, di masa pandemi ini orang akan berusaha sekuat dan sebisanya untuk tidak sakit atau tidak berurusan dengan rumah sakit. Namun ada kasus yang tidak dapat dihindari misalnya mereka yang memang sakit sejak lama (pasien lama) seperti almarhum Rafadan. Ada juga kasus yang terjadi di luar kemampuan mengendalikan, misalnya sakit akibat kecelakan atau musibah. Bagi mereka ini harusnya tetap diberikan solusi atau alternative layanan medis, sekecil apapun itu akan lebih baik dari pada menolak.

Dimensi kemanusiaan mesti menjadi pertimbangan utama dari pengambilan kebijakan oleh pemerintah (maupun non pemerintah). Apalagi pada sektor kesehatan yang merupakan sektor vital dimana mati dan hidup seseorang diperjuangkan. Perkara mati atau hidup adalah otoritas keilahian Sang Pemberi Hidup. Tetapi memperjuangkan kehidupan adalah ikhtiar yang diamanatkan bagi manusia.

Jika negara tidak lagi sanggup mendukung ikhtiar itu, maka seharusnya Pemerintah Daerah mengkampanyekan: semua orang dilarang sakit.***

Selasa, 02 Mei 2017

Kembang dan 2 Mei

Hari ini 2 Mei, Hari Pendidikan Nasional di Indonesia. Ada sesuatu yang menjadi kekhasan dan dilakukan rutin setiap tahunnya untuk merayakan hari ini, yaitu pemberian kembang bagi guru, oleh murid atau siswa.  Karena itu,  mulai tanggal 27 April, di pusat-pusat keramaian orang berjualan kembang plastik yang dibungkus cantik dengan plastik khusus. Saya tidak tau, ini kebiasaan di Kota Ambon saja ataukah di kota-kota lain pula. Orang tua akan sibuk menyiapkan kembang bagi anaknya untuk dihadiahkan kepada gurunya.

Saya, ibu dari seorang murid kelas III SD. Sebelum ke SD, anak saya menjalani pendidikan TK selama 1 tahun. Artinya ini tahun keempat anak saya menjadi peserta didik, dididik oleh gurunya di sekolah. Artinya juga, ini tahun keempat anak saya merayakan Hari Pendidikan Nasional. Apakah selama 4 tahun ini memberikan kembang kepada gurunya?

Saya tidak. Saya punya prinsip yang berbeda. Saya tidak ingin ikut-ikutan melestarikan kebiasaan yang tidak bermanfaat.

Saya tidak pernah menyiapkan kembang untuk anak saya bawa ke sekolah hadiahkan kepada gurunya. Bukan saya tidak bisa membeli. Alasan saya adalah, saya tidak melihat adanya relevansi antara memberikan kembang dan perayaan hari ini, paling tidak, apabila itu dilakukan secara  arah.

Kembang, kadang dihadiahkan sebagai ekspresi cinta kasih, ekspresi kebahagiaan, sampai kepada ekspresi motivasi atau dorongan untuk sukses melakukan sesuatu. Kalau seperti itu, rasanya tidak tepat di hari pendidikan nasional, seorang siswa kemudian memberikan kembang kepada gurunya. Menurut saya itu lebih tepat dilakukan pada saat gurunya berulang tahun atau pada perayaan hari guru.

Pada momentum hari pendidikan ini, sekali lagi menurut saya, lebih tepat jika pemberian kembang itu datang dari guru kepada siswanya. Itu kemudian menjadi ekspresi cinta kasih guru pada siswanya, ekspresi harapan guru agar siswanya bisa belajar dengan lebih giat, ekspresi cintanya guru pada pengabdiannya bagi dunia pendidikan.


Saya kira, jika dilakukan dengan arah dari guru ke siswa, berbeda dengan yang lazim selama ini, akan lebih menyentuh nurani guru sendiri, juga siswa dan orang tua siswa. Guru sendiri mengekspresikan cinta ke siswa, siswa tersentuh, apalagi orang tua. Hal ini tentu akan berdampak pada tercipta dan terbangunnya nuansa cinta kasih di kelas ataupun di sekolah. Sekolah pun menjadi wilayah yang ramah dan nyaman bagi siswa.**

Sabtu, 08 April 2017

Spirit Perjuangan Ina Ata Tidak Pernah Mati

(Catatan #1 menyongsong perayaan 2 abad perjuangan Pahlawan Nasional Indonesia Martha Christina Tijahahu, 2018)

Ina Ata adalah panggilan hormat kepada salah satu pahlawan nasional Indonesia asal Maluku, seorang perempuan kabaresi, yaitu Martha Christina Tiahahu. Keterlibatan Ina Ata dalam medan perang bersama kaum laki-laki menunjukan bahwa spirit heroik kuat berakar dalam dirinya. Tidak peduli akan usianya yang masih sangat belia, usia remaja. Sejarah gerakan rakyat melawan kolonialisme di Maluku mencatat bahwa dialah satu-satunya anak perempuan yang masuk medan perang. Dialah perempuan yang lahir dari hasil perkawinan seorang perempuan Titawaai (Marlau) dan laki-laki Abubu (Paulus Tujahahu). Ina Ata telah menjadi pelopor partisipasi perempuan dalam pemberontakan kaum protelar melawan class oppression yang dimaksudkan oleh Marx dan Engel.

Hidup di pulau kecil di tengah Laut Banda itu menjadi tantangan dan bahkan menjadi bentuk oppression yang lain bagi perempuan Nusalaut.  Tetapi mereka survive. Mereka berjuang memberi penghidupan yang baik bagi dirinya dan juga keluarganya di musim-musim paceklik karena pulau kecil itu diterpa angin ombak laut banda dan hujan selama berbulan-bulan.

Menjelang datangnya musim penghujan atau musim timur itu, dulu biasanya di akhir April perempuan (ibu-ibu) sudah harus menyiapkan persediaan makanan yang cukup. Paling tidak makanan sumber karbohidrat dari hutan termasuk sagu mentah dan sagu kering dan ikan julung kering sudah harus tersedia secara memadai untuk seluruh konsumsi anggota keluarganya sepanjang musim itu. Di belakang-belakang dapur, sudah tersedia kayu bakar yang banyak sebagai penunjang tugasnya masak-memasak selama musim.

Dulu, belum ada Puskesmas dan tenaga perawat di negeri-negeri, perempuan harus cerdas merawat anak ketika sakit dengan segala kearifan. Ketika akan melahirkan, harus bisa selamat dalam proses persalinan, harus cerdas mengurus dirinya dan bayinya selama masa nifas.

Akses ke sumber air bersih pun menjadi tantangan tersendiri di pulau anyo-anyo yang berdiri di atas batu karang itu. Di dalam negeri belum tersedia sarana air bersih untuk mencuci dan memasak, perempuan harus pergi ke hutan dimana terdapat mata air, mengangkut air di kepalanya bawa pulang ke rumah untuk keperluan keluarga. Begitu juga dengan kebutuhan mencuci pakaian, perempuan harus mengangkut cuciannya ke hutan dimana tersedian aliran air sungai. Masih tersimpan rapi di memori ingatan saya, kenangan masa kecil di kampung. Ketika itu, 1980 – 1981, saya sempat tinggal di Abubu dalam segala keterbatasan fasilitas hidup, dibandingkan dengan di Merauke (sebelumnya saya mengikuti ayah yang bertugas di Merauke selama 8 tahun). Sekali-kali saya harus membantu ibu dan uwak saya untuk mencuci pakaian di sungai kecil yang berjarak kira-kira 3 kilometer dari rumah ke arah gunung (hutan). Hidup di alam yang sangat menantang itu, membentuk mereka menjadi perempuan yang tangguh.

Di luar wilayah domestic, perempuan Nusalaut telah banyak bergerak untuk perjuangan masyarakat. Dari Negeri Abubu, di awal kemerdekaan, ada seorang perempuan yang aktif sebagai guru injil. Beliau adalah Nenek Buyut (Oyang) saya yang namanya diberikan kepada saya: Lusia. Sejarah hidup beliau memang masih perlu dipelajari lebih jauh. Namun dari penuturan beberapa orang tua tentang beliau, pada usia 20an tahun beliau keluar dari kampung untuk mengajarkan injil di papua dan timor. Kabarnya beliau pun wafat di tanah Timor.

Bagi saya, perempuan Nusalaut adalah perempuan pejuang untuk hidup. Hidup anak-anak, hidup komunitasnya. Aura kabaresi Ina Ata terasa di sini, yaitu bahwa spirit pejuangnya tidak mati, masih terus hidup. Spirit itu hingga kini malah mengalami reproduksi dalam berbagai bentuk. Catatan pendek  ini menjadi titik awal bagi penelusuran sejarah perjuangan hidup perempuan dari negeri lain di Nusalaut.